Awal mengenal pekerja dengan disabilitas sekitar 5-6 tahun lalu (agak lupa deh..) ketika saya diajak untuk mengunjungi sebuah cafe yang dilayani oleh pekerja tunarungu di Pamulang. Lalu kemudian viral di Twitter baru-baru ini sebuah kedai kopi ternama dengan pekerja tunarungu juga. Saat itu saya berpikir, kesempatan untuk para disabilitas ini sebenarnya harus dibuka luas karena pada dasarnya mereka juga mampu bekerja sebaik karyawan lainnya. Tentu hal ini sejalan dengan UU no 6 tahun 2016 tentang kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan para disabiltas. Di banyak daerah, stigma masayarakat terhadap kelompok ini menyebabkan mereka sulit mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Akibat hal tersebut, mereka menjadi bagian dari orang dengan kondisi ekonomi yang buruk. Masalah ini juga terjadi pada OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) walaupun mereka sudah sembuh. Talkshow Kesempatan Kerja Disabilitas dan OYPMK Hal ini saya dapatkan informasinya dari sebuah talkshow di YouTube Live berta...
Menulis bukan untuk mengajari tetapi hanya untuk berbagi